Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) merupakan dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa dan menuntun kearah tujuan visi dan misi Desa.
RKPDesa dirancang untuk direalisasikan ditahun yang akan datang dan disesuaikan dengan apa yang sudah di rencanakan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk 6 (enam) tahun kedepan sesuai hasil usulan dari masyarakat tingkat Dusun yang disesuaikan dengan prioritas kebutuhan dan potensi Desa untuk mencapai Visi dan Misi.
Dalam hal ini Desa Citeko membuat Penetapan RKPDesa dengan dihadiri oleh baerbagai lembaga dan lapisan masyarakat. "Alhamdulillah Penetapan RKPDesa di Desa Citeko selalu ramai dihadiri oleh semua Lembaga dan lapisan masyarakat, mulai dari BPD, Karang Taruna, PKK, LPM, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, MUI, Bidan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Ulama dan para pemuda Desa Citeko." Ujar Kepala Desa Citeko, Riyan Abdillah, S.Kom.
Selain itu RKPDesa dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMD Kec. Plered yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 30 September tahun 2023.
Warga masyarakat Desa Citeko Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta optimis dan penuh harapan apa yang telah di musyawarahkan dalam pembangunan desa ini selalu bersifat terbuka dab akan menunjang kesejahteraan masyarakat desa kedepannya yang dihasilkan dari masyarakat dan untuk masyarakat Desa Citeko.
Hasil dari musyawarah desa ini adalah pengesahan rencana kerja Pemerintah Desa Citeko tahun 2024. Dokumen ini akan menjadi panduan utama bagi Pemerintah Desa dalam menjalankan program-program pembangunan untuk tahun depan.
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *